Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Dasar Hukum : PerBup Wonosobo No.33 Tahun 2014
Persyaratan:
​Mengisi Formulir dengan dilampiri:
- Surat Pengantar Kepala Desa
- Foto copy Kartu Keluarga
Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa dilengkapi dengan:
- Surat pengantar RT/RW
- Foto copy Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran pemohon