Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)


Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dasar Hukum : PerBup Wonosobo No.33 Tahun 2014

Persyaratan:

​Mengisi Formulir dengan dilampiri:

  1. Surat Pengantar Kepala Desa
  2. Foto copy Kartu Keluarga

Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa dilengkapi dengan:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran pemohon


Total Dibaca

Desa Ngalian mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli

Contact Details

Telephone: 082114777773
Email:  ngalian.kepil@gmail.com
Website: https://ngalian-kepil.wonosobokab.go.id

Jl. Sijaranan RT 02 RW 02, Ngalian, Kepil, Wonosobo